LRR Siantar Desak Polresta Tertibkan THM Masa Ramadhan

Terkait

RROL. ID, Pematang Siantar-Lembaga Sosial Lingkar Rumah Rakyat Kota Pematang Siantar mendesak Kapolres Kota Siantar segera menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Diskotik, Cafe dan Bar, yang tidak menghargai bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal ini dikatakan Direktur LRR Kota Siantar Jose Frisdo Sumbayak, Sabtu (8/4/2023) meminta Polres Kota Siantar segera melakukan Razia dan Penyegelan THM yang tidak mengindahkan himbauan Walikota Siantar.

“Sebab hal ini, nanti dapat memicu selisih paham antara umat beragama, jadi kita mendesak Kapolres turun tangan menindak THM yang ada dikota Siantar. Silahkan Satreskrim Polres berkeliling lihat dan dapat didengar langsung banyak THM beraktifitas larut sampai pagi itu”, katanya.

Terlihat beberapa THM tetap Beroperasi larut bahkan hingga dini hari tanpa menghiraukan masa bulan Ramadhan.

Kapolres Sintara AKBP Fernando, SIK belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Reporter : Feri

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas