Satpol PP Tertibkan Pedagang Jalan Sei Mangkei

Terkait

RROL. ID, Perdagangan-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan pembersihan dengan membongkar kios para pedagang sepanjang Jalan Asahan tujuan Lima Puluh tepatnya lokasi Jalur Poros Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Kamis (8/6/2023).

Pembongkaran ini dilakukan karena jauh hari, Petugas telah melayangkan surat kepada sejumlah pedagang untuk membongkar sendiri tempat jualannya yang berdiri diatas lahan PT Kinra dan Pemerintah tersebut.

Dalam pembongkaran tersebut tidak terjadi perlawanan, hanya saja ada negoisasi antara sejumlah pedagang kepada petugas, untuk memberikan waktu dalam 2(dua) hari pemilik warung membongkar sendiri warungnya, dan itu di setuju petugas.

Kepala Bidang Satpol PP Jhonson Silalahi menyampaikan, pembersihan ini dilakukan bukan tanpa pemberitahuan.sebab, sebelumnya surat pemberitaan sudah kita layangkan kepada para pedagang. Namun, sepertinya pedagang belum merespon himbauan tersebut.

“Sebab ini tanah milik Kawasan Industri Nasional dan Jalur jalan pemerintah, yang sewaktu waktu guna menunjang fasilitas industri akan dilakukan pelebaran jalur. Jika dilakukan pembersihan saat hendak di lebarankan report,” kata Jhonson.

Salah satu pedagang, mengharapkan dan memohon kepada pemerintah kiranya mereka dapat direlokasi ditempat yang UMKM milik PT Kinra agar, masyarakat dapat menjadi bagian pendukung kemajuan Kawasan Industri Nasional tersebut.

“Kami siap direlokasi dengan regulasi yang ada. Kalau boleh janganlah kami dibiarkan terhenti ekonomi seperti ini. Karena kami sudah terlanjur menggantungkan ekonomi keluarga di usaha ini, walau kami tahu kami berdiri diatas lahan yang bukan milik kami. Besar harapan kami PT Kinra maupun pemerintah dapat merespon kami”, harap salah satu pedagang.

Reporter : Tenar Rajagukguk

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas