RROL.ID, Pematang Siantar-Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar Launching dan Sosialisasi Aplikasi E-ADM PBJ UKPBJ Kota Pematang Siantar, di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kota Pematang Siantar, Jumat (9/6/2023).
Aplikasi ini merupakan terobosan inovatif yang dapat meminimalisir risiko yang terjadi pada proses administrasi pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui e-purchasing.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan perkembangan teknologi informasi serta komunikasi yang semakin cepat saat ini akan mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahan secara efektif, efisien, dan transparan.
“Sebagai sebuah jawaban terhadap tuntutan tersebut adalah upaya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berbasis elektronik (digital electronic). Mudah-mudahan dengan launching-nya aplikasi ini dapat memberikan dampak yang baik untuk Pemerintah Kota Pematang Siantar,” katanya.
Aplikasi ini merupakan sebuah rancangan perubahan yang dilakukan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Kota Pematang Siantar dalam pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I Tahun 2023 di BPSDM Kemendagri dengan judul “Strategi Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Pengelola Risiko melalui Aplikasi E-ADM PBJ pada UKPBJ Kota Pematang Siantar”.
Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi terobosan inovatif yang dapat meminimalisir risiko yang terjadi pada proses administrasi pengadaan barang dan jasa, khususnya melalui e-purchasing.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemko Pematang Siantar Santo Simanjuntak, SH menyampaikan pelaksanaan Launching dan Sosialisasi Aplikasi E-Adm PBJ di Lingkungan Pemko Pematang Siantar Tahun 2023, guna mendukung proses administrasi pengadaan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Program ini adalah sebuah rancangan perubahan melalui aplikasi E-Adm PBJ untuk mendorong para pimpinan OPD dan kabag yang ada di lingkungan Pemko Pematang Siantar selaku Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) agar menggunakan aplikasi ini dari OPD-nya masing-masing.
Reporter : Feri Siahaan


