Ratusan Warga FUTASI Kembali Menanami Tanaman Palawija di Kampung Baru Gurilla

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Ratusan Warga Forum Tani Sejatera Indonesia (FUTASI) kembali menguasai lahan Eks PTPN III Kebun Bangun, warga tersebut menanami sejumlah tanaman palawija di Kampung Baru, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematang Siantar. Rabu (26/6/2024)

Kegiatan tersebut menanami tanaman palawija seperti Talas, sayur mayur, jagung, Pisang dilakukan warga yang tergolong dalam forum Tani Sejatera Indonesia (FUTASI), namun Kegiatan kami dihadang oleh sejumlah yang mengakui dirinya Pam Swakarsa PTPN III Kebun Bangun sehingga hampir terjadi keributan.

Ketua FUTASI Tiomerli Sitinjak mengatakan, sudah terbit surat dari Kementerian ATR/BPN Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar. Dia menyebutkan, bahwa tidak ada lagi areal perkebunan di Kota Pematangsiantar. Justru poinnya adalah lahan pertanian masyarakat dan pemukiman masyarakat. katanya

“Kami mengusahai lahan tersebut untuk pertanian, Sehingga kami bisa makan untu kelangsungan hidup. kenapa selalu Pam Swaksarsa PTPN III Kebun Bangun masih saja menggangu dan merusak tanaman yang kami tanami,” kesalnya

Pihak mengaku Pengaman kebun tidak mampu menunjukan surat HGU nya dan SK keterangan Kerja dari mana asal mereka dan untuk siapa mereka bekerja dan atas perintah siapa? Ungkap Tiomerli Sitinjak

HGU Eks PTPN 3 Kebun Bangun sudah berakhir sejak 31 Desember 2004 sesuai SK Menteri Dalam Negeri No. sk. 42/HGU/da/80. Yang semula dikeluarkan untuk HGU PTPN IV Gunung Pamela seluas ± 1595,80 Ha. Dengan nama HGU No.01/Talun Kondot.

Wilayah yang dipaksakan HGU nya semua itu Bodong dan cacat Hukum, pihak PTPN III Kebun Bangun dan Kroninya terkesan memaksakan kehendak dan merasa lebih berhak atas tanah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada rakyat, sehingga kami selalu menjadi sasaran korban Kriminalisasi dan Penganiayaan. Ujarnya

Tiomerli menambahkan kepada anggota FUTASI harus tetap bersatu untuk memperjuangkan tanahnya jangan mau digusur atas setifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak jelas keabsahannya.

“Kita jangan mau lagi ditipu dengan tali asih, cukup 3 tahun ini kita menderita dijajah dengan cara okupasi, di kriminalisasi dan dianiaya. kita harus berjuang untuk bisa hidup agar anak – anak bisa makan dan bersekolah,” tambahnya.

Reporter : Julius Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles