Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Kabid Propam Polda Sumut Periksa Kanit Tipikor Polres Siantar Diduga Peras Pejabat - RumahRakyatOnline

Kabid Propam Polda Sumut Periksa Kanit Tipikor Polres Siantar Diduga Peras Pejabat

Terkait

RROL.ID, Medan – Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Polres Siantar Ipda Lizar Hamdani karena diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Kepala Dinas Perhubungan Siantar.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengakui setelah beredar kabar dugaan pemerasan itu penyidik Propam Polda Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap Ipda Lizar.

Akan tetapi, ia menolak menyampai lebih lanjut apa saja langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam kasus tersebut. “Yang berkompeten memberikan penjelasan lebih lanjut itu Bidang Humas Polda Sumut,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Untuk diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Siantar, Julham Situmorang, membuat pernyataan melalui akun media sosialnya menuding polisi telah meminta uang sebesar Rp200 juta terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas) retribusi parkir Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar.

Dalam unggahannya, tudingan tersebut ditujukan kepada Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Lizar Hamdani, dan anak buahnya. Julham beralasan ia dijadikan tersangka karena tidak mampu membayar uang ratusan juta itu.

Menurutnya, retribusi parkir yang dipermasalahkan sebenarnya telah disetor resmi ke kas daerah untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2024. Bahkan, bukti setoran telah diketahui oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta sejumlah pejabat Dishub.

Reporter : Ardiansyah

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas