RROL.ID, Medan – Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap Kanit Tipikor Polres Siantar Ipda Lizar Hamdani karena diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat Kepala Dinas Perhubungan Siantar.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, mengakui setelah beredar kabar dugaan pemerasan itu penyidik Propam Polda Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap Ipda Lizar.
Akan tetapi, ia menolak menyampai lebih lanjut apa saja langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam kasus tersebut. “Yang berkompeten memberikan penjelasan lebih lanjut itu Bidang Humas Polda Sumut,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Untuk diketahui, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Siantar, Julham Situmorang, membuat pernyataan melalui akun media sosialnya menuding polisi telah meminta uang sebesar Rp200 juta terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas) retribusi parkir Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar.
Dalam unggahannya, tudingan tersebut ditujukan kepada Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Lizar Hamdani, dan anak buahnya. Julham beralasan ia dijadikan tersangka karena tidak mampu membayar uang ratusan juta itu.
Menurutnya, retribusi parkir yang dipermasalahkan sebenarnya telah disetor resmi ke kas daerah untuk periode Mei, Juni, dan Juli 2024. Bahkan, bukti setoran telah diketahui oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta sejumlah pejabat Dishub.
Reporter : Ardiansyah


