RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Sudah pupuk langkah jikalau adapun harganya melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET). hal ini terjadi di Wilayah Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Seorang petani Mar(40) warga Nagori Talun Rejo Rabu (20/4/2022) sekira pukul 12.00 Wib, mengatakan diberikan jatah hanya membeli 1 zak pupuk jenis urea dan 1 zak pupuk jenis ponska. dengan harga per 1 zak urea sebesar Rp 145.000 dan Phonska sebesar Rp 150.000.
Sama halnya dengan Man (50) warga yang sama di berikan hak membeli hanya 1 zak namun harga diatas HET.
Peraturan Menteri Pertanian No 49 Tahun 2020 HET Pupuk Urea Rp 112.500 /zak dan Phonska Rp 115.000 /zak. sehingga apa yang terjadi di Kios wilayah Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar sudah menjadi temuan sebenarnya, untuk pihak polisi melakukan rajia serta penangkapan. sebab, dianggap tidak mengindahkan Permen tersebut.
jika begini, maka Program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan mustahil tercapai.
Ada beberapa Distributor pupuk untuk wilayah Simalungun salah satunya KUD Kandangan di Kerasaan dan CV. Family Groups Jalan Narumonda Bawah No. 27 Pematangsiantar.

KUD Kandangan selalu tertutup dalam hal kemana saja mereka mendistribusikan pupuknya dan disinyalir ada keterlibatan anggota DPRD Simalungun dalam kepengurusannya, sama halnya dengan CV. Family Groups. dalam plank dikatakan kantor, namun, dari pantauan setiap hari tidak pernah ada aktifitas di kantor tersebut. anehnya kemana pupuk yang di distribusikannya disalurkan.
CV tersebut diduga milik salah satu anggota DPRD Simalungun dari Partai Demokrat, selain itu dia memiliki kios sendiri di Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas. disamping itu dia juga salah satu pengusaha sawit.
Kordinator Divisi Advokasi Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Simalungun JAT Purba mendesak Polres Simalungun menjadikan hal ini temuan awal untuk dilakukan lidik terhadap para Kios dan distributor pupuk nakal. sebab, kelangkaan pupuk tidak terlepas dari permainan mafia, sama halnya dengan kelangkaan minyak goreng saat ini. katanya.
Reporter : Lili Efendi


