Karang Taruna Siantar Marihat Desak Polres Siantar Tangkap  Penganiaya Roberto Manurung

Terkait

RROL.ID., Pematang Siantar – Penganiayaan yang dialami oleh Roberto Manurung (29)  Warga Dolok Baringin, hingga kini masih belum ditangani oleh pihak Polres Pematang Siantar.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 24.45 Wib tepatnya di jalan Farel Pasaribu, Kelurahan  Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat.

Kejadian bermula pada saat Roberto hendak pergi kerja Jaga malam di Parluasan, Siantar Utara dengan mengendarai sepeda motornya.

Saat melintas di jalan farel pasaribu menuju parluasan, punggung saya di lempar orang tidak dikenal. ucap Roberto

Sontak saya menghentikan sepeda motor dan menoleh kebelakang untuk melihat pelaku pelemparan itu.  Namun seketika ada 2 orang pemuda yang berlari menghampiri dan langsung memukul saya hingga terjatuh ke aspal. terangnya

setelah terjatuh Roberto tetap saja di pukuli sampai pelipisnya koyak hingga diselamatkan beberapa warga yang melintas di jalan tersebut.

Atas kejadian yang menimpah nya, Roberto melaporkan ke Polres Pematang Siantar dengan Nomor : LP/B/12/1/2024/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATRA UTARA tanggal 5 Januari 2024 pukul 01.10 Wib yang diterima oleh Aiptu Jimmi C Simanungkalit.

Atas kejadian tersebut beberapa warga sekitar tempat kejadian perkara sangat menyayangkan bahwa di lingkungan mereka mulai tidak kondusif.

Seorang Warga Siantar Marihat Rido Lubis mengatakan Kami sangat berharap pihak Kepolisian segera menangkap para pelaku tindak penganiayaan tersebut. katanya

Ketua Karang Taruna Kecamatan Siantar marihat Feri Panjaitan, SH mengatakan untuk menghindari adanya konflik horizontal antar kampung.

“Sebaiknya sesegera mungkin pihak aparat kepolisian melakukan proses hukum yang berlaku kepada para pelaku tindak pidana tersebut,”. ujarnya

Kejadian ini sangat meresahkan warga sekitar. Sebelumnya lingkungan sekitar kita ini aman tentram, tidak pernah terjadi hal hal kriminal seperti ini. Kita tidak mau masalah seperti ini terulang kembali di lingkungan kecamatan siantar marihat. tutur feri

AKBP Yogen Heroes Baruno,S.H,S.I.K mengatakan tindak lanjut perkembangan kasus bisa langsung ke penyidik atau ke Kasat Reskrim ya. Smua kasus pasti kami atensi untuk ditangani sesuai prosedur. katanya

Reporter : Yuda

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas