RumahRakyatOnline.id, Pematang Siantar-Komisi Pemilihan Umum Kota Pematang Siantar menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Pematang Siantar dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 medatang, di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro Kota Pematang Siantar. Senin (12/12/2022)
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur sistem alokasi kursi di Kota Pematang Siantar, apakah perlu perubahan dalam hal pengurangan atau penambahan kursi dalam setiap dapil tersebut.
Peserta dalam kegiatan tersebut adalah, organisasi mahasiswa, organisasi pers atau Jurnalis, asosiasi media, kelompok prmantau Pemilu dan lainnya.
Ketua KPU Kota Siantar Daniel Dolok Sibarani menyampaikan dalam pembukaan acara tersebut bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui apakah perlu ada perubahan atau tidak terkait dapil di Kota Siantar yang jumlah penduduknya menurun sekitar 274 Ribu suara. Sehingga ditawarkan terkait Uji Penataan Pemilihan dan Alokasi Kursi.
Komisioner divisi teknis Gina Ginting mengatakan dikarenakan terjadinya penurunan suara sehingga perlu dilakukan Uji Rancangan dapil dan Alokasi Kursi.
“data yang kita terima dari Dukcapil demikian jumlahnya, walau Partai politik memprotes ke absahan data tersebut”, katanya.
Acara dimulai sekira pukul 09.00 Wib ditutup pada pukul 12.00 Wib.
Reporter : Jhoni Sembiring