Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Petani Futasi Menanam Pihak Pengaman PTPN III Lakukan Penghadangan - RumahRakyatOnline

Petani Futasi Menanam Pihak Pengaman PTPN III Lakukan Penghadangan

Terkait

RumahRakyatOnline.id., Pematang Siantar – Sejumlah petani yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) melakukan aktifitas menanam seperti Jagung, Pisang, serai, Kangkung, Bayam untuk kebutuhan kelangsungan hidup di lahan yang diklaim milik PTPN III Kampung Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar. Selasa (13/12/2022).

Namun, saat melakukan penanaman petani mendapat tindakan penganiayaan dari pihak satuan pengamanan(Satpam) Kebun milik negara tersebut.

Kronologis kejadiannya, bermula saat masyarakat melakukan menanam tanaman sekira Pukul 08.00 Wib, kemudian seorang satpam yang sedang berpatroli menelepon petugas lainnya, sehingga sejumlah personil pengaman langsung menghadang kegiatan tersebut.

Saat penghadangan yang dilakukan personil Pengamanan PTPN III tersebut masyarakat tetap melakukan penanaman dan sekira pukul 03.30 Wib.

Salah seorang warga Juni Melda Nova Santi Tambunan mendapatkan tindakan penganiayaan di bagian Perut oleh seorang oknum dari PTPN III dan saat ini korban tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Pematang Siantar.

Setelah mendapatkan penganiayaan tersebut Korban langsung melaporkan Ke Mapolsek Martoba namun, tidak ditanggapi kemudian LBH Pematang Siantar dan LBH Amor langsung membuat laporan Ke Mapolresta Siantar.

Laporan tersebut diterima Kanit II Aiptu Hotman Aritonang surat tanda terima laporan polisi nomor polisi STTLP/B/690/XII/2022/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut.

Tentang telah melaporkan dugaan peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 351yaitu penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa 13 Desember 2022 pukul 13.00 wib danKemudian Tim Penyidikan Brigpol Athur K Panjaitan melakukan Olah TKP.

Amel Sitanggang(34) mengatakan mereka arogan sekali sama perempuan “kakiku pun di pijak, karena kami menolak keras suguh hati dari PTPN III. Sudah hampir 20 tahun kami hidup ditanah ini”,katanya amel

“Kami akan tetap menanam tanaman kami, sebab dari situlah kami bisa makan dan dapat melangsungkan kehidupan kami, kemudian bisa menyekolahkan anak-anak kami”, kata mereka.

Reporter : Alfredo

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas