RROL.ID, Pematangsiantar – Penggunaan dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada Perumda Tirta Uli tahun anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar, disinyalir syarat konsfirasi korupsi.
Dana tersebut diketahui dialokasikan untuk revitalisasi jaringan pipa air bersih. Namun, berdasarkan pelaksanaan ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR) Joel Sinaga, menegaskan akan mempersoalkan dugaan korupsi tersebut kepada instansi yang berwenang. katanya Jumat (19/2/2026).
Diteruskannya, ditemukan pada pengerjaan di lapangan ada ketidaksesuaian teknis pekerjaan, khususnya pada kedalaman galian parit serta metode pemasangan pipa. Pipa air bersih berdiameter 3 inci disebut langsung ditanam tanpa lapisan pasir sebagai alas, yang seharusnya menjadi bagian dari standar pekerjaan.
Selain itu, terindikasi adanya dugaan keterlibatan oknum internal Perumda dalam penyediaan tenaga kerja dan material proyek, meskipun menggunakan perusahaan luar sebagai pihak pelaksana.
“Iya sebab banyak perusahaan kualifikasi Sertifikat Badan usaha (SBU) berkasnya ada di kantor Perumda Tirta Uli dan itu dipegang beberapa pegawai tertentu di kantor Cabang Jalan Porsea, untuk dapat digunakan seolah – olah perusahaan yang bekerja, namun semua adalah siasat Internal Perumda,” kata Joel.
Direktur Utama Perumda Tirta Uli Pematangsiantar, Harianto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jimy Simatupang, serta Kepala Cabang Pematangsiantar Leo Pasaribu yang disebut-sebut terkait pembagian proyek, belum memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Darson R, menyoroti besarnya dana penyertaan modal tersebut.
Darson menilai, nilai anggaran yang signifikan tersebut harusnya pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak ada lagi persoalan termasuk sudah masuk pada kategori pelayanan Good Service. terangnya.
Dia menambahkan, kondisi pelayanan air yang belum optimal menyebabkan warga harus menunggu tengah malam agar air berjalan lancar atau deras, sementara kalau pagi dan sore hari air pasti menyusut atau mengecil menyebabkan warga kesulitan dalam hal Mandi, cuci dan kakus (MCK).
Reporter : Rudi Tambunan


