RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Polsek Perdagangan berhasil meringkus pelaku pencurian mobil dihalaman parkir rumah makan di Gunung Kapur, Kecamatan Trumen, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (19/7/2022) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Pelaku NR(34) sebagai Karyawan swasta warga Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebelumnya korban Dedy Afriawan S. Farm. Apt melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 167 / VII / 2022/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 18 Juli 2022 yang telah kehilangan mobil merk Inova warna silver BK 1040 PO dan uang Rp 700.000 di dalam rumahnya di kompleks perumahan Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun pada Minggu (17/7/2022) sekira pukul 18.00 wib.
Selanjutnya, polsek mendapat informasi keberadaan pelaku didaerah Subusalam, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku dibekuk bersama barang bukti mobil Sekira pukul 23.00 wib bersamanya diamankan mobil Toyota Rebon BK 1046 PO yang dicurinya tersebut.
Pelaku mengaku sengaja melakukan perubahan plat mobil tersebut untuk mengelabui petugas.
Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH membenarkan kejadian tersebut dan sedang sudah diamankan dimapolsek perdagangan.
Reporter : Julius Sitanggang