RumahRakyatOnline.id, Pematang Siantar-SPPBE Putra Migas Indonesia di Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar di grebek pihak Polres Kota Siantar beberapa waktu lalu.
Hal ini menggegerkan warga sekitar terkait apa yang sedang terjadi.
Dari informasi yang dihimpun RROL.ID ternyata penggerebekan terkait berkurangnya muatan berat isi tabung gas subsidi 3 kg, yang seharusnya 8 kg berat total tabung dan isi, namun, faktanya berat hanya 5-6 kg saja.
Akhir-akhir ini warga Pematang Siantar mengeluhkan pemakaian gas yang dinilai cepat habis.
Salah seorang warga Br Marpaung Sabtu, (21/1/2023).mengatakan berat tabung yang dibelinya terasa lebih ringan dibanding biasanya.
“Biasanya gas habis dalam pemakaian 10 hari, tetapi akhir ini hanya 5 hari sudah habis”, katanya.
Kasus dugaan pengoplosan Elpiji ini mendapat tangapan serius dari Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul Lingga, SH. Dia meminta Kepolisian mengusut kasus tersebut dengan tegas.
“Kita minta Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan pengoplosan elpiji yang terjadi di kota Pematang Siantar,” katanya di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Terpisah Direktur LRR Kota Siantar Feri Panjaitan, SH, Selasa (24/1/2023) mengatakan bila Kepolisian Siantar tidak serius menangani hal ini dalam waktu dekat, lembaga akan mengirimkan surat ke Pertamina UP Medan dan Mapolda.
“Sebab ini, urusan subsidi kalau penegak hukum terkait hal subsidi uang negara saja tidak serius menangani, kemana lagi rakyat mengadu”, katanya.
Kapolres Kota Siantar AKBP Fernando belum memberikan keterangan resmi terkait penggrebekan tersebut.(TIM)


