RROL.ID, Jakarta – Lembaga Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Laporkan dugaan maraknya Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) dan Judi Game Permainan (Gelper) di Kota Pematangsiantar.

Laporan tersebut langsung disampaikan oleh Direktur LRR Indonesia Joel Sinaga ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia Jalan Trunojoyo Jakarta, Selasa (23/7/2024). berkas tersebut langsung diterima bagian Setum dan Bareskrim Polri.
Joel menjelaskan dari hasil investigasi mereka ternyata disinyalir Narkoba jenis Ekstasi atau obat inex methylenedioxymethamphetamine (MDMA) banyak beredar di beberapa THM di Siantar, ekstasi tersebut yang dijadikan doping untuk pengunjung dalam menikmati lantunan musik. katanya, Senin(29/7/2024)
Menurut lembaga itu, ekstasi yang beredar diduga di THM Jalan Parapat Pematangsiantar, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Rakkuta Sembiring.
Sindikat ini sedang ditelusuri lembaga tersebut, sebab kuat dugaan ada oknum terlibat dalam praktik illegal tersebut. “tidak mungkin peredaran ini terjadi secara terang-terangan jika tidak ada oknum terlibat dalam sindikat tersebut,” terang Joel.
Reporter : Jimmi Manurung

