RROL.ID, Helvertia – Sejumlah warga pasar IV lahan 32 Helvetia datangi Kantor Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang setelah beredarnya surat yang ditandatangani Kades Helvetia yang berisi himbauan agar warga untuk meninggalkan lahan dan rumahnya. Jumat (13/9/2024), sekira pukul 09.00 Wib.
Surat tersebut menjelaskan dikarenakan lahan tersebut bukan milik warga melainkan milik kelompok lain dari luar warga setempat. surat itu mencantumkan bagi warga akan diberikan dana(uang) tali asih sebagai ganti rugi bangunan sebesar 10 juta.
Surat tersebut menimbulkan keresahan bagi warga yang sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut. sejak pagi warga melakukan aksi spontanitas di kantor Desa untuk mempertanyakan dan tujuan isi surat tersebut.
Warga tidak berhasil bertemu dengan Kepala Desa Helvetia sebab, tidak berada ditempat melainkan sedang sakit. kata sekretaris Desa. Tidak puas jawaban dari pihak Desa, warga lakukan aksi menginap di kantor Desa, sampai kepala Desa hadir memberikan klarifikasi.
Setelah beberapa lama akhirnya beberapa utusan warga serta pimpinan Kelompok Tani Lokal, langsung ke rumah kepala Desa, Hasil pertemuan Kades mengeluarkan surat resmi membatalkan surat edaran tersebut ditanda tangani serta distempel Desa. setelah melihat surat tersebut warga membubarkan diri pukul 12.00 Wib dan kembali ke tempat masing-masing.
Ketua Kelompok Tani HPPLKN Helvetia Unggul Tampubolon menyampaikan s”kita menilai segala cara mafia tanah ingin merampas lahan pemukiman rakyat, termasuk mencoba menunggangi pemerintahan desa,” katanya.
Reporter : Johny S

