Disinyalir Narkoba dan Judi Bebas di Tanah Jawa

Terkait

RROL.ID, Tanah Jawa – Disinyalir peredaran Narkoba dan Judi bebas di Tanah Jawa, Hatonduan dan Huta Bayu Raja. Bisnis tersebut katanya melibatkan oknum APH dan ada persaingan antara Bandar Narkoba dan judi di area tersebut terkait penguasaan wilayah.

Menurut salah satu pelaku yang kini tidak menggeluti dunia tersebut HSS, bahwa peredaran bisnis gelap untuk sabu-sabu tersebut, setiap minggu nya mencapai 200-300 juta. Sebab, peredarannya bukan hanya di Kota Tanah Jawa, melainkan kurir(penjual) tersusun di setiap Kecamatan, Desa(Nagori) dan Dusun(Huta). katanya, Sabtu(12/10/2024)

Masih katanya, bisnis tersebut meliputi Kecamatan Tanah Jawa, Huta Bayu Raja dan Hatonduan, peredaran narkoba tersebut disinyalir ada kerja sama atau setoran ke Aparat Penegak Hukum(APH) dari tingkat bawah sampai Polres jika dilihat dari bebasnya transaksi tersebut.

Selain itu, peredaran judi hampir ada dijual disetiap warung, terkadang tidak jarang pemilik warung menjadi juru tulis (jurtul) nya.

Sebelum masa Kapolsek Tanah Jawa saat ini, ada BD judi inisial SR, RD, MR dan SN. kemudian ada BD Sabu bermarga HRP, namun semua menurut informasi sudah berganti, tidak diketahui siapa saat ini menjadi owner bisnis judi tersebut.

Ketua GAN Kabupaten Simalungun J Sitanggang, meminta Polisi dan BNN jangan bermain-main dengan informasi ini, sebab ini sudah darurat narkoba.

“Narkoba saat ini sudah menjuru kepada anak SMP bahkan SD, saya minta polisi serius memberantas, jangan seenaknya menerima uang setoran seperti yang di duga. Nanti terkena dikeluarga sendiri akhirnya menyesal. Tapi saya yakin APH setelah ini pasti bergerak.jika tidak kita akan demo tangkap Bandar narkoba dan Judi di Polda Sumut,” katanya.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Amon Bufitra, S.H, M.H belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Reporter : WH

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas