BPJSTek Siantar Diduga Lakukan Pembohongan Terhadap Pekerja

Terkait

RROL.ID, Pematangsiantar – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau pengganti Jamsostek (Jaminan Sosial tenaga Kerja) yang dikenal sebagai alternatif dari asuransi sosial para pekerja Cabang Kota Pematangsiantar diduga telah melakukan pembohongan terhadap nasabah atau tenaga kerja.

Hal ini terjadi terhadap keluarga Deslin Sidabutar(63) warga Jalan Kartini Ujung Perjuangan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. Deslin dan Istrinya Koramin Nainggolan(65) adalah pekerja petani dan terdaftar sebagai peserta BPJStek 1 Januari 2024 dengan nomor Kartu peserta 1208 2346 0859 0003 / 24001056159.

Kemudian tidak diduga istri Deslin yaitu Almh Koramin meninggal dunia pada 22 Januari 2024, terbukti dengan surat dari kelurahaan perdagangan III 26 Januari 2024, disusul dengan Akte Kematian tertanggal 28  Januari 2024.

Akte kematian peserta BPJStek

Sebulan kemudian mereka pun mengajukan klaim program jaminan kematian ke kantor BPJStek Cabang Pematangsiantar namun, pengajuan mereka tidak di setujui oleh pihak BPJStek dengan berbagai alasan.

Formulir permohonan yang sudah diselesaikan peserta di kantor BPJStek Kota Siantar

Kantor Cabang BPJStek Cabang coba dikonfirmasi Selasa(16/7/2024) melalui pegawainya mengaku bernama Juni mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan pekerja, dan sudah dibatalkan status keanggotaannya dan mengatakan akan mengembalikan iuran peserta tersebut.

Anehnya, pihak perusahaan mengatakan bahwa peserta bukan pekerja, tetapi iuran dan pendaftaran diterima, dan kartu serta nomor kepesertaannya telah dikeluarkan oleh BPJStek Siantar.

Juni menambahkan, bahwa untuk mengajukan klaim kematian sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. namun tidak dijelaskan dalam Undang-undang tersebut apa yang mendasari peserta tersebut layak atau tidaknya menerima klaim.

Di menambahkan bahwa peserta tersebut tidak layak terdaftar sebab, karena bukan pekerja.

Surat keterangan dari Lurah menyatakan bahwa peserta adalah pekerja

Namun ada kejanggalan dan keanehan dalam Kantor BPJSTek tersebut, iuran peserta diterima kartu dan nomor peserta dikeluarkan.

Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia (LRR)  Simalungun Julius Sitanggang menjelaskan Selasa(16/7/2024) ada keanehan di dalam kantor BPJStek Cabang Kota Pematangsiantar. Seenaknya saja mengatakan tidak layak tanpa assasment yang baik, dan setelah dilakukan klaim enak saja mengatakan “biar kami kembalikan uangnya” seperti yang diucapkan Juni.

“Begini cara SOP BPJStek? seenaknya saja menerima kepesertaan dengan kartu dan nomor peserta, kemudian ketika terjadi klaim, seenaknya saja mengatakan itu kesalahan, itu bukan pekerja, biar kami pulangkan uangnya! kalau begini sistem dan kualitas pegawai BPJStek maka tidak salah lagi BPJStek diduga tidak sehat sistemnya. sebab ini adalah kebobrokan,” kata Julius.

Berdasarkan pengaduan Deslin ke Lembaga LRR Indonesia Simalungun dengan disertai berkasnya, LRR menerangkan akan menyampaikan persoalan ini kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJStek serta ke DPR RI Komisi IX. sebab hasil analisa bahwa ini bukan kesalahan peserta, jika benar peserta tidak layak harusnya tidak akan dikeluarkan kartu kepesertaan dan nomor peserta, atau tidak luput dari Survey awal pegawai BPJStek.

LRR akan melayangkan surat senin mendatang ke instansi terkait.

“Dugaan kita ada hal aneh dalam pelaksanaan klaim BPJStek selama ini,” terang Julius.

Reporter : Feri Panjaitan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas