RumahRakyatOnline.id, Pematangsintar – Gerakan Mahasiswa Siantar sampaikan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan Karang Taruna kota Pematang Siantar kepada pengurus Karang Taruna Wilayah Sumatra Utara. Sabtu(2/7/2022)
Gerakan ini mengangap kepengurusan Karang Taruna Pematangsiantar Periode 2020-2025 tidak berbuat sesuai amanah PERMENSOS no 25 tahun 2019. Kata Jogi Sitanggang.
Pasca terpilihnya Ketua Kota Pematang siantar melalui Temu Karya Tahun 2020 yang lalu, .
tidak ada satupun kinerja organisasi yang terlaksana. Bahkan pelantikanpun masih dalam agenda perencanaan. Jelasnya.
“Kami menduga banyak pengurus yang hanya namanya tercantum namun, tidak memiliki kapasitas. dan tidak terlibat aktif dalam kegiatan Karang Taruna baik di Tingkat Kecamatan maupun Kelurahannya sendiri”, Tambahnya.
Masih menurut Jogi, Ada 8 orang anggota legislatif terlibat di dalam struktur kepengurusan karang taruna, namun semuanya tidak bermanfaat dan tidak memiliki inovatif.
Didasari hal tersebut, kami sepakat menyampaikan mosi tidak percaya ini bertujuan agar kiranya kepengurusan Karang Taruna siantar mendapat koreksi dan melakukan perbaikan untuk bekerja sesuai amanah Kemensos RI demi tercapainya pemuda yang Mandiri, berdaulat, dan berkepribadian.
Setelah mosi tidak percaya disampaikan ke Pengurus Karang Taruna wilayah Sumut, Selanjutnya akan disampaikan mosi tidak percaya ini kepada Plt Walikota Pematangsiantar.
Reporter : Ferri Panjaitan


