Jelang Pendaftaran Paslon Bawaslu Tapsel Lakukan Pengawasan

Terkait

RROL.ID, Tapanuli Selatan – Pengawasan pencalonan Kepala Daerah yang di lakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tapanuli Selatan sejak hari pertama 27 Agustus 2024 masih nihil bakal calon yang mendaftar ke KPU. Hari ini Rabu 28 Agustus 2024 di jadwalkan akan ada satu bakal pasangan calon(Paslon) dari jalur perseorangan yaitu pasangan calon Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Achmad Buchori.

Bawaslu Tapanuli Selatan berkomitmen penuh dalam melaksanakan tugas dan kewenangan untuk mengawal proses pencalonan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 guna menghadirkan pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan berkeadilan.

Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Tapsel Vernando M Aruan, S.T., C.Med mengimbau melalui surat sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Tapanuli Selatan. agar seluruh partai politik dan bakal Paslon yang akan mendaftar ke kantor KPU Tapanuli Selatan mulai tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024, untuk tidak mengunakan fasilitas Negara serta mengerahkan atau ada keterlibatan aparatur Sipil Negara dan kepala Desa/Lurah pada acara Deklarasi bakal calon yang di usung Parpol atau Gabungan Parpol serta deklarasi yang dilakukan oleh tokoh masyarakat untuk bakal calon Perseorangan.

Selain itu, himbauan dilarang mengajak dan mengerahkan ASN, TNI/POLRI dan Kepala Desa dalam konvoi dalam barisan yang akan mengantar berkas administrasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan suasana kondusif selama pelaksanaan proses pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah selama berlangsung.

Seluruh partai politik pengusung dan bakal paslon dari perseorangan senatiasa menaati prosedur dan tata cara pendaftaran sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selanjutnya, semua harus memperhatikan Keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024 tentang Pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi calon dan penentapan pasangan calon dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Kata Aruan.

Himbauan melalui surat yang disampaikan kepada partai politik pengusung bakal Paslon dan Bakal Paslon perorangan pada saat mendaftar ke KPU Tapanuli Selatan untuk tidak membawa massa pendukung atau simpatisan terlalu banyak guna menjaga keamanan dan menciptakan suasana kondusif.

“Saya percaya kemampuan para pemimpin partai politik dan tokoh masyarakat dapat menghadirkan sosok tokoh daerah yang kredibel dan mumpuni yang diusung baik melalui jalur partai politik dan persorangan sehingga masyarakat menikmati proses pemilihan kepala daerah kabupaten Tapanuli Selatan secara demokratis, berkeadilan dengan mengunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya”, tambahnya.

Hal yang harus di perhatikan dan dipatuhi oleh pengusung bakal paslon terkait berkas administrasi pencalonan, proses pemeriksaan kesehatan dan penetapan harus sesuai dengan jadwal yang telah di atur dalam dokumen syarat pencalonan pasal 20 ayat 2 huruf (a) sampai huruf (g) huruf 4 sampai 6 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pasal 11 huruf (b) peraturan KPU nomor 10 tahun 2024 sehingga kami berharap pasca tahapan pendaftaran tidak meninggalkan residu proses sengketa pemilihan yang dilaporkan oleh pihak bakal pasangan calon dan ada temuan bawaslu Tapanuli Selatan dari hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran administrasi dan pidana pemilihan selama proses pelaksanaan pendaftaran kepala daerah berlangsung.

Bawaslu Tapanuli Selatan mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dengan melakukan pengawasan pencalonan terkait administrasi, kesehatan dan penetapan bakal pasangan calon kepala daerah dan jika menemukan dugaan pelanggaran segera melaporkan kepada jajaran pengawas Bawaslu Tapanuli Selatan  agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilihan serentak tahun 2024.

Reporter : D Pulungan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas