Lahan HGU PTPN IV Kebun Laras Alih Fungsi Menjadi Jalan Angkutan Galian C

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Dinilai tidak bermanfaat bagi kepentingan Kebun, Lahan yang berada dilahan HGU PTPN IV Laras yang berbatasan dengan Huta Bukit Kataran Nagori Rabuhit Kecamatan Gunung Maligas beralih Fungsi.

Pasalnya lahan sekitar hampir 1 (satu) hektar beralih menjadi badan jalan, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk tanaman yang bisa menghasilkan.

Lebih parahnya, badan jalan dimaksud bukan untuk mengangkut hasil perkebunan atau kepentingan kebun. Namun berubah menjadi kepentingan angkutan Galian C yang berada didekat areal perkebunan.

Pangulu Rabuhit Seswadi, Senin (11/4/2022) mengatakan, awalnya pihak Perkebunan membuat Galian Isolasi disebelah perbatasan Tanah Warga, dikarenakan masih ada tanah Warga dan rencananya dibuat pemukiman. kemudian Pihak Nagori bermohon kepada Perkebunan untuk membuat Isolasi disebelah dalam kebun dan disisi lahan warga dibuat jalan, agar nantinya warga bisa lewat melalui jalan kebun itu.

Tapi permohonan yang di realisasikan hanya sebatas Bendar atau parit, tidak sampai diujung sungai tempat Galian C berada. kata Pangulu.

Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Rumah Rakyat Indoneisa (LSM – LRR) Kabupaten Simalungun Joel Sinaga, SH menanggapi hal tersebut.

“Seharusnya Pimpinan Perusahaan mampu lebih bijak dalam mengelola lahan HGU, karena lahan ini milik Negara, maka pergunakanlah sebaik mungkin dengan lebih efektif. Jangan disia-siakan lahan dengan hal yang tidak bermanfaat bagi perkebunan, karena lahan yang dijadikan jalan tersebut, dinilai tidak bermanfaat bagi perkebunan. Untuk itu diharapkan kepada pihak terkait untuk dapat melakukan peninjauan atas kondisi tersebut”, ujarnya.

Manejer Unit Kebun Laras Suprianto, selasa (12/4/2022) belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Reporter : Lili Efendi / JAT Purba

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas