Pelaksanaan Nadarkum Kecamatan Bandar dan Pematang Bandar Menggunakan Dana Desa, Diduga Menyalahi Aturan

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun-Pelaksanaan sosialisasi Nagori Sadar Hukum (Nadarkum) di beberapa Kecamatan Seperti di Kecamatan Bandar dan Pematang Bandar di duga menyalahi Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021. Kamis (29/12/2022).

Camat Bandar Sastro Tamba ketika di konfirmasi melalui pesan singkat dari WA tentang pelaksanaan sosialisasi Kadarkum mengatakan ” Tanya saja kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagori (PMN) Adi”, katanya.

Menurut informasi, pelaksanaan kegiatan tersebut, melalui pejabat Kantor Camat menghubungi para bendahara untuk memberikan dana dari pos anggaran Dana Desa tahun 2022 yang diperuntukkan bagi pelaksanaan Nadarkum.

Kemudian Nagori mengutus 10 orang peserta sudah termasuk perangkat dan Pangulu Nagori menghadiri sosialisasi itu.

Terdapat 6 Nagori yang mengirimkan pesertanya, 2 lainnya menolak.Namun kemudian 7 Nagori yang mengikuti ya di Pematang Bandar.

Dalam RAB DD itu disebutkan bahwa peserta Nadarkum 30 orang dan biaya transportasi Rp 50.000 per orang dengan narasumber 3 orang serta honornya sebesar Rp 900.000 per orang sedangkan pelaksanaannya seharusnya di Nagori.

Selanjutnya Nagori menyerahkan dana itu sekira Rp 7 juta untuk pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Camat Pematang Bandar Pahot Halomoan yang saat itu didampingi oleh Kasi PMN mengatakan “Bahwa biaya itu untuk membayar modul yang harganya Rp 250.000 per buah, biaya makan dan honor narasumber serta peserta dari Nagori”, katanya.

Ditanya Kehadiran peserta hanya 10 orang dan 20 lainnya tidak Kelihatan, tidak menjawab.

Sekretaris Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Simalungun Parna Julius Sitanggang Selasa (9/1/2023) menerangkan akan melaporkan kasus pengelapan Dana Desa ini Kejaksaan Simalungun.

“kalau Kejaksaan tidak gubris kami akan layangkan laporan ke kejatisu, tidak juga digubris kami akan layangkan ke Kejagung, jamwas dan kemendes. Agar hal seperti ini tidak menjadi ajang penghasilan tambahan para Camat”, katanya.

Reporter : TB Purba

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas