Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Pemkot Siantar Hadiri Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematang Siantar - RumahRakyatOnline

Pemkot Siantar Hadiri Rapat Paripurna III DPRD Kota Pematang Siantar

Terkait

RROL.ID., Pematang Siantar – Pemerintah Kota Pematang Siantar menghadiri Rapat penutupan Paripurna Ill DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar. Senin (31/7/2023).

Acara diawali Pembukaan Rapat Paripurna III Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH. Dilanjutkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Setelah itu, Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Pematang Siantar dengan DPRD Kota Pematang Siantar terkait Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menuturkan pembahasan Ranperda merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.

Susanti mengucapkan terima kasih kepada insan pers serta LSM yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Dalam menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD Kota Pematang Siantar, dr Susanti menyampaikan 14 poin. Salah satunya terkait Pemko Pematang Sianțar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Atas laporan keuangan Pemko Pematang Sianțar Tahun 2022, opini WTP yang telah kita capai merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan DPRD yang terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematang Siantar yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai ke pelaporan. Menjadi tekad kita bersama untuk tetap mempertahankannya,” katanya

menambahkan, terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dengan Tim PBD Kabupaten Simalungun telah melakukan peninjauan ke lapangan dan menyepakati batas-batas kecamatan/kelurahan/nagori yang berbatasan melalui sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah, dan telah dituangkan dalam berita acara.

“Selanjutnya tapal batas direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2023 dan ranperda tentang RTRW akan disampaikan ke DPRD pada awal tahun 2024,” ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta ini.

Masih kata dr Susanti, dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan. Seperti pembahasan pembahasan KUA dan PPAS P-APBD TA 2023 yang dilanjutkan pembahasan Ranperda P-APBD 2023.

“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas,” tukas dr Susanti.

Reporter : Julius Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas