RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Proyek pengerjaan Turap Talud Bronjong di Jalan Provinsi Kecamatan Raya – Kecamatan Raya Kahean sumber dana APBD Sumut Tahun 2021 dengan angaran 6,4 M oleh penyedia jasa CV. Pembangunan Nada Jaya, dua bulan selesai dikerjakan sudah rusak. Rabu (13/4/2022).
Selain itu, Proyek Peningkatan Ruas Jalan Simpang Raya -Tigaras sumber dana APBDÂ senilai 16,2 M dikerjakan oleh PT. Nada Karya Bangun Persada diduga pengerjaanya tidak sesuai Basetake.
Hal ini disampaikan Sekretaris Gerakan Mahasiswa dan pemuda Simalungun (Gemapsi) Jahenson Saragih bahwa saat proses pengerjaan pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sumut Bambang Pardede dan kepada kepala UPT Bina Marga Siantar-Simalungun Syarifudin Lubis, bahwa proses pengerjaan proyek tersebut banyak penyelewengan.
“kami sudah sampaikan kepada kepala Dinas Bina marga Sumut pak Bambang Pardede , kepada Kepala UPT Jalan Jembatan Siantar – simalungun Syarifudin Lubis dan kepada komisi D DPRD Provinsi Sumut saat kami melakukan Rapat dengar Pendapat ( RDP) di Kantor DPRD sumut saat itu, tetapi tidak ada tindakan”, katanya.
Alhasil baru selesai dikerjakan sudah rusak, dan lokasi rusak itu persis di titik yang kami sampaikan dulu saat RDP dan kunjungan langsung DPRD Sumut ke lokasi proyek. ucapnya.
Kami duga ada persekongkolan jahat sehingga pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga dan bina konstruksi Sumatera Utara, Pihak konsultan dan seluruh pihak terkait, tidak berjalan. Kata Jahenson.
Kadis Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Bambang Pardede, Kamis,(13/04/2022) belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Syaripudin Lubis kepala UPT Jalan Jembatan Siantar -Simalungun ketika dikonfirmasi terkait adanya beberapa titik lokasi proyek provinsi Sumut yang mengalami kerusakan, ia mengatakan itu disebabkan timbunannya turun di tambah limpasan air ke lokasi dan itu Masih dalam masa pemeliharaan. Katanya.
Reporter : Lindung Panjaitan