Rumah Susun(Rusun) Pemprov Sumut di Kubah Banyak di Huni Investor Asing

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun-Rumah susun yang ditujukan untuk pekerja KEK Sei Mangkei dengan Total 60 Unit bertipe 36 yang diresmikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Rabu(5/1/2022) yang lalu di Jalan Keramat Kuba Desa Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, menuai tanda tanya dan protes warga pelaku usaha penginapan.

Rusun Pemrov Sumut di Kubah Perdagangan

Pasalnya, informasi beredar yang menghuni Rusun tersebut bukannlah pada pekerja melainkan para Tenan(Investor) asing yang memulai investasi di KEK Sei Mangkei.

Hal ini, terlihat aktifitas keluar masuk mobil pengangkut para asing tersebut dari Rusun milik Pemprov Sumatera Utara itu.

Seorang masyarakat bermarga Sinaga(55) Sabtu(20/8/2022) mengatakan merasa aneh, seharusnya pemerintah membantu meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar atas berdirinya kawasan industri didaerah ini.

“Dengan adanya kawasan inikan, kami masyarakat sudah menyiapkan beberapa tempat untuk menginap misalkan berbentuk wisma atau sejenisnya. sehingga sekelas tenan yang sifatnya temporer dapat menginap diusaha warga, namun, kalau semua diambil alih pemerintah hingga rusun milik pekerja kecil pun di sewakan ke Tenan asing, sama saja kawasan tidak bermanfaat bagi kami warga”, katanya.

Dikarenakan banyaknya orang asing di Rusun tersebut Kepala imigrasi Kelas II Pematang Siantar Muliadi diminta segera turun memeriksa status administrasi asing tersebut, dan peruntukan rusun diharapkan tidak menyebabkan hilangnya penghasilan masyarakat.

Kepala Desa Perdagangan II Andi Damanik, Sebelumnya Kamis(18/8/2022) mengatakan benar sudah ada penghuni di Rusun tersebut namun, apakah peruntukannya untuk pekerja sekelas asing atau lainnya, ia mengaku kurang memahami hal tersebut.

Reporter : Tenar Rajagukguk

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas