RumahRakyatOnline.id, Talawi – Sekretariat DPRD Batu Bara membuat Nota kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara, penandatanganan MoU (Memorandum Of Understanding) ini dilakukan oleh Sekretaris Dewan Agus Andika, S.Sos.M.Si dan Kepala Kejari Batu Bara Amru E.siregar, SH.MH di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Kamis(21/4/2022)
Agus menyampaikan Kerjasama dibidang Hukum dan Tata Usaha Negara menjadi awal yang baik guna pelurusan unsur Hukum dan Tata Usaha Negara bagi sistem administrasi khususnya pada sekretariat.
Pihaknya sangat menyambut baik terkait adanya Nota Kesepakatan Kerjasama seperti ini. Sebab menurutnya, kesepakatan ini akan menjadi landasan bagi sekretariat Dewan sebagai bentuk sinergitas guna pelurusan Hukum dalam Tata Kelola Administrasi serta sistem Tata Usaha Negara terutama dilingkungan kerja.
“Kami merasa sangat senang sebab kedepan pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara bisa langsung menjadi mentor pembimbing guna pelurusan sistem Hukum administrasi maupun Tata Usaha Negara pada sekretariat kami. dan diharapkan dengan sinergitas tersebut akan bisa mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batu Bara”, katanya.
Reporter: Bimais Pasaribu