TAMPAK Desak Kapolri Usut Dugaan Kematian Brigadir J Antara Magelang dan Jakarta

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Jakarta – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak kepolisian untuk terbuka dan jangan mengorbankan Rumah jika ada Tikus didalam.

Hal ini disampaikan salah satu perwakilan Tampak Maruli Purba, SH, Sabtu (23/7/2022) melalui Celularnya mengatakan Kepolisian harus belajar kesatria dan terbuka tidak menutup-nutupi atas kejadian polisi tembak polisi yang saat ini hangat diperbincangkan.

Banyak kejanggalan dari awal hingga saat ini proses pengungkapan meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat, menurut kepolisian kematian Yosua Jumat (8/7/2022), kemudian Polisi Konferensi Pers Senin(11/7/2022), Pernyataan polisi mengatakan sudah 2 minggu CCTV rusak, namun saat ini katanya sudah di tangan penyidik.

Tidak diketahuinya, barang milik Brigadir J seperti 2 Handphone dan Pakainnya, tiba saat ini kata kepolisian sudah ditemukan namun enskrip pembicaraan sudah terhapus.

Meninggalnya, dikatakan tembak tembakan dengan Baharada E setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Istri Mantan Kadiv Propam Ferdi Sambo yaitu Putri Ferdi Sambo di Rmah Dinas Komplek Duren Tiga. setelah sebelumnya Brigadir J menodongkan pistol kepada istri Ferdi Sambo.

Tidak adanya upacara resmi oleh kepolisian dalam penguburan Brigadir J di Muaro Bungo Jambi, dilarangnya peti Brigadir J di buka oleh pihak keluarga, dan terdapat banyak luka diduga bukan terkena tembakan melainkan luka bekas sayatan dari penyiksaan? akhirnya Pihak keluarga melalui pengacaranya melakukan upaya melaporkan pihak terduga dan mendesak kepolisian untuk lakukan otopsi ulang.

Menurut, Maruli semua janggal dan penuh rekayasa “bukti komunikasi sekira pukul 10.00 wib oleh korban mengatakan jangan hubungi dulu karena sedang mengawal komandan dari magelang ke jakarta, setelah itu tidak ada lagi kontak aktif dan diduga buka Brigadir J yang melakukan komunikasi itu, menimbulkan pertanyaan, dimana brigadir J sebenarnya di eksekusi”, katanya.

Untuk itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus kesatria membeberkan kasus ini seterang terangnya dan berani mengunkap pelaku diduga jajaran di Jederal di Institusi yang dipimpinnya, jika institusi ini ingin mengembalikan kepercayaan terhadap lembaga tersebut.

Perlu diketahui, Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) tergabung dari Pengacara dari beberapa provinsi diindonesia diantaranya, Roberth Keytimu, S.H, Saor Siagian, S.H., M.H, Judianto Simanjuntak, S.H, Sandi E Situngkir, S.H., M.H, Ridwan, Darmawan, S.H., M.H, Haposan Situmorang, S., Roy JM Pohan, S.H.

Kemudian, Mangapul Silalahi, S.H, Dr. Fernando Silalahi, S.H., M.H, Gabe Maruli Sinaga, S.H, Maruli M Purba, S.H, Adrianu, Parulian Sihite, S.H., M.H, Salmon Siagian, S.H, Ade Adriansyah, S.H, Halomoan Sianturi, S.H, Sungguh Raya Sinaga ,S.H, Sabar Daniel Hutahean S.H.

Reporter : Ardiansyah

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas