Buaya Lepas PB IMABARA Pinta Pihak Penangkar UD. Alian Ruswan Diperiksa

Terkait

RROL.ID, Batu Bara – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Batu Bara (PB IMABARA) memberi perhatian khusus atas maraknya penampakan Buaya yang terlihat oleh banyak warga sekitar di sepanjang perairan sungai hingga di daerah pesisir Kabupaten Batu Bara.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya di salahsatu media lain, pada Senin tanggal 1 Mei 2023 yang lalu. Persis diperairan sungai desa Perupuk Kecamatan Limapuluh Pesisir, masyarakat setempat digemparkan dengan penampakan beberapa ekor buaya disekitar perairan sungai tersebut.

Dari situlah kemudian pihak PB IMABARA berinisiatif untuk meng-konfirmasinya langsung kepada masyarakat setempat, dan benar saja banyak yang menyebutkan bahwa memang peristiwa penampakan buaya itu awalnya terlihat oleh salah seorang nelayan sekitar pukul 08.00 wib, sewaktu nelayan itu menebar rawai pancingnya dan mengenai se-ekor buaya.

Lalu menurut keterangan sang Nelayan, diwaktu dan tempat yang sama, dirinya juga mengatakan masih ada 3 ekor buaya yang terlihat dan sampai saat ini belum ditemukan di sekitar wilayah perairan sungai yang dimaksud.

Dan masing masing Kepala Desa (Kades) diwilayah Kecamatan Limapuluh Pesisir juga sudah membuat surat himbauan terkait adanya penampakan buaya yang diduga dulunya pernah terlepas dari penangkaran UD. Alian Ruswan desa Simpang Gambus pada tembok milik penangkaran buaya itu pecah akibat banjir.

Ketua Umum PB IMABARA Nazli Aulia SH melalui Sekretaris Umumnya Rizky Zein mengungkap, pengambilan sikap tegas pihaknya adalah merujuk kepada surat himbauan dari Pemerintahan Desa Kuala Indah per tanggal 12 juni 2023 tentang adanya penampakan buaya di sekitar sungai dan muara Desa Kuala Indah.

“Yang terbaru, ada juga surat himbauan dari Pemerintah Desa Gambus Laut, tercatat pada tanggal 24 juni 2023 telah membuat himbauan kepada masyarakat agar bisa menjaga keselamatan dari binatang buas yaitu buaya yang berada di perairan sungai sekitar desa”, ungkapnya.

“Kali ini kami baru masih sebatas himabuan serta permohonan melalui media kepada pihak Pemkab Batu Bara dalam upaya untuk mengantisiapasi bahaya yang sangat mengancam keselamatan para nelayan dan juga warga disekitar perairan beberapa sungai serta muara, yang Kepala Desa nya sudah pun membuat surat himbauan”, pungkas Zein.

“Tapi kalau ini tidak direspon apalagi tidak ditanggapi, maka kami akan turun untuk menggelar aksi unjuk rasa bersama dengan masyarakat guna mengusir keberadaan tempat penangkaran yang menurut informasi yang kami himpun, buaya saat ini yang ditangkar ada berkisar belasan ribu ekor.

Sedang izin yang dikantongi tidak melebihi 900 ratus ekor saja, artinya bahwa jumlah buaya yang ditangkar sudah over atau tidak sesuai lagi dengan PERIZINAN nya”, kata Rizky Zein dengan nada tegas.

Selanjutnya Rizky Zein juga menduga, maraknya penampakan buaya yang terjadi, bersumber dari buaya buaya kecil yang dulu dikabarkan terlepas akibat tembok penangkaran milik UD. Alian Ruswan rubuh disebabkan banjir yang terjadi pada bulan November 2022 lalu, kini sudah berkembang tumbuh menjadi besar.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005 tanggal 19 Juli 2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.

Akan tetapi, Penangkaran buaya itu sendiri tidak boleh berada di sekitar pemukiman warga, sedangkan penangkaran buaya milik UD. Alian Ruswan di desa Simpang Gambus sangat dekat dengan sungai. Belum lagi terkait adanya peristiwa terlepasnya 4 ekor buaya di wilayah perairan sungai Inalum dan wilayah sungai lainnya, menjadi sinyal adanya ancaman bahaya yang nyata ditengah-tengah masyarakat.

Oleh karenanya pihak PB IMABARA menduga, bahwa penangkaran buaya di Simpang Gambus telah melakukan kelalaian dan harus bertangung jawab mengembalikan ketentraman dan kenyamanan nelayan dan masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Batu Bara. Apalagi keberadaan buaya di alam terbuka jelas akan sangat mengancam keselamatan banyak warga.

Reporter: Bimais Pasaribu

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas