BerandaNEWS Aksi Petani Karena Puluhan Tahun Tanahnya Dikuasai Socfindo Tanah Gambus NEWS By Rumahrakyat 22 September 2024 314 0 Terkait Terlihat MBG Nurul Azmi Kerasaan I Buang Limbah Kesungai Suka Rakyat III 23 September 2026 Pemilihan BPD Mancang Diduga Bermasalah 23 September 2026 DPMPTSP Simalungun Tegaskan Tidak Ada Mengeluarkan Izin THM, Sebab Itu Ranah Provinsi 23 September 2026 Terkait Pengepulan Solar Subsidi Kapolsek Perdagangan Segera lakukan Lidik 23 September 2026 Secepatnya TIM Polda Sumut Akan Bertindak Terkait THM Di Perdagangan 22 September 2026 RROL.ID, Medan – Aksi petani karena puluhan tahun tanahnya dikuasai oleh Perusahaan Asing PT.Socfindo Tanah Gambus. Aksi di Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Medan. Rabu (28/9/2024) TagsAksi petani karena puluhan tahun tanahnya dikuasai oleh Perusahaan Asing PT.Socfindo Tanah Gambus Bagikan FacebookXPinterestWhatsApp Artikulli paraprakAksi Tuntut Batalkan Pengajuan HGU Socfindo Tanah GambusArtikulli tjetërBenny Gusman Sinaga Diberi Hiou Pamotting Tanda Doa Restu dari Tiga Runggu Terkini Terlihat MBG Nurul Azmi Kerasaan I Buang Limbah Kesungai Suka Rakyat III Pemilihan BPD Mancang Diduga Bermasalah DPMPTSP Simalungun Tegaskan Tidak Ada Mengeluarkan Izin THM, Sebab Itu Ranah Provinsi Terkait Pengepulan Solar Subsidi Kapolsek Perdagangan Segera lakukan Lidik Secepatnya TIM Polda Sumut Akan Bertindak Terkait THM Di Perdagangan Ada Aksi Penggelapan BBM Solar Subsidi di SPBU Perdagangan dan Perlanaan Sudah Bertahun-tahun Sejumlah Warga Minta Tiga THM di Perdagangan Ditutup LRR Indonesia Akan Bongkar Dugaan Alih Fungsi Bangunan Tapen Perdagangan Diduga Tidak Miliki Ijin dan Bohongi Warga Beberapa Tiang Iforte Akan di Tumbangkan Pertemuan FPM KEK dengan PT Kinra Sei Mangkei Desak Beberapa Tuntutan Warga Sekitar Related Articles Rumahrakyat - 23 September 2026Terlihat MBG Nurul Azmi Kerasaan I Buang Limbah Kesungai Suka Rakyat III Rumahrakyat - 23 September 2026Pemilihan BPD Mancang Diduga Bermasalah Rumahrakyat - 23 September 2026DPMPTSP Simalungun Tegaskan Tidak Ada Mengeluarkan Izin THM, Sebab Itu Ranah Provinsi