Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Aplikasi 68 EA GS Investment Group, Investasi Bodong Sedot Uang Warga Sumut Miliaran - RumahRakyatOnline

Aplikasi 68 EA GS Investment Group, Investasi Bodong Sedot Uang Warga Sumut Miliaran

Terkait

RROL.ID, Medan – Waspada aplikasi investasi bodong yang mengatasnamakan aplikasi 68EA atau dikenal juga dengan nama GS Investment Group. Modus investasi ini memanfaatkan skema yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa aktivitas jual beli produk.

Investasi ini mengklaim bahwa perusahaan tersebut berkantor pusat di Sydney, Australia, dan menyatakan bahwa investor hanya perlu “menangkap sinyal” pada jam-jam tertentu tanpa harus menjual atau membeli produk apapun.

Investasi Bodong aplikasi 68EA atau dikenal juga dengan nama GS Investment Group

“Katanya, kita cukup investasi, nanti GS yang memutar uang dan 68EA yang menyimpannya. Dana kita disimpan melalui platform INDODAX, dan setoran awal minimal sebesar $500 – 1.000,” ujar salah satu korban. Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut, Tim perekrut biasanya memberikan testimoni bahwa dirinya telah mendapatkan keuntungan fantastis dalam waktu singkat.

Dimedan sistem permainan ini menggunakan tim beberapa orang, dan mengaku ada Profesor seolah olah akademisi konsultan yang paham trading. dalam waktu tertentu akan diberikan sinyal bagi yang sudah mengikuti member, setelah jumlah kriptonya bertambah maka akan ada masenger mengatakan ” Wins thanks prof”.

Baru – baru ini dengan modus amal beberapa member mengaku dipersilahkan deposit $500 akan bertambah $500 dan deposit $1.000 akan bertambah $1.000, setelah itu semua uang member raib ditaksir sekira 2 milliar dibawa lari oleh mengaku Prof Antoni dan Jhon Ivan kaki tangan Prof Antoni, secara otomatis jumlah asset kripto mereka kosong dan raib. ungkap salah satu korban minta nama dirahasiakan.

Berhati hati biasanya kaki tangan mereka akan mengungkapkan “Aku join tanggal 27 Juni, dan karena dapat member langsung, tanggal 27 Juli aku sudah dapat pengembalian sebesar Rp14.700.000. Modal awalku Rp16.500.000 masih tetap di dalam untuk diputar kembali,” seperti itu cara mereka menipu.

Tidak hanya itu, beberapa pelaku penipuan biasanya mengklaim bahwa adik-adiknya yang ikut bergabung telah menarik keuntungan puluhan juta rupiah dalam waktu kurang dari dua bulan.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas menyatakan bahwa GS & 68EA merupakan entitas ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Analis Eksekutif Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Hudiyanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).

“GS & 68EA itu ilegal. Kalau soal keuangan, kita harus suudzon dulu. Suara bisa dikloning, WhatsApp bisa dibajak. Jangan mudah percaya,” tegas Hudiyanto.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu reaktif dan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan tinggi.

“Konsep suara bisa diambil, bahkan pimpinan lembaga juga bisa jadi korban. Jadi kalau ada penawaran mencurigakan, jangan langsung percaya, klarifikasi dan pikir dua kali sebelum bertindak,” pesannya.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi atau menghubungi layanan konsumen OJK sebelum memutuskan untuk menanamkan dana.

“Waspada dan berhati-hati adalah kunci utama dalam menghadapi maraknya penipuan berkedok investasi di era digital saat ini. Kami juga mengingatkan agar masyarakat membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi,” sebutnya.

Reporter : Ardiansyah

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas