RROL.ID, Lima Puluh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) keempat yang membahas permasalahan plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara agar menjadi pembahasan resmi di dalam Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk khusus terkait isu plasma perkebunan. Senin (9/2/2026)
RDP terssebut menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Batu Bara, Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara.
Selama RDP ditemukan banyak perbedaan pandangan terkait implementasi program plasma perkebunan di wilayah tersebut. hal ini menjadi dasar utama yang membuat lima dari enam fraksi di DPRD Batu Bara merekomendasikan agar pembahasan dinaikkan ke tingkat Pansus.
Ketua Fraksi Koalisi Perubahan Nasional (KPN) DPRD Batu Bara sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Batu Bara, Ismar Khomri, dalam pidatonya menegaskan bahwa pelaksanaan program plasma perkebunan harus sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara konkrit, bukan melalui model kemitraan seperti yang sebelumnya diusulkan oleh beberapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di Batu Bara.
“Kami menginginkan implementasi plasma perkebunan berdasarkan ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan Permen ATR/BPN RI No 18 Tahun 2021, yang secara tegas mensyaratkan setiap pemegang Hak Guna Usaha (HGU) harus mengalokasikan minimal 20 persen lahan usaha mereka untuk pembentukan plasma perkebunan. faktanya banyak perusahaan belum menerapkan,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batu Bara, Bonar Manik, menjelaskan bahwa kompleksitas permasalahan ini tidak bisa diabaikan, mengingat seluruh peraturan perundang-undangan serta Peraturan Menteri yang terkait dengan plasma perkebunan memiliki potensi penafsiran yang beragam antara pihak pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Sebagai fraksi terbesar di DPRD Batu Bara, PDIP pun menyatakan sepenuhnya menyetujui usulan pembentukan pansus agar setiap aspek permasalahan bisa diperiksa dengan cermat. Tak hanya itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah pembentukan pansus.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kabupaten Batu Bara, Rodial, telah menyampaikan bahwa partainya selalu mendukung upaya penyelesaian masalah plasma perkebunan yang menjadi perhatian besar masyarakat, terutama para petani yang berhak mendapatkan manfaat dari program tersebut di forum rapat DPRD sebelumnya.
Setelah mendengar rekomendasi dari berbagai fraksi yang hadir, Kepala Perwakilan BPN Kabupaten Batu Bara, Feby, menyampaikan dukungan penuh dari instansinya terhadap pembentukan pansus. Menurutnya, langkah ini akan membantu dalam klarifikasi status lahan dan implementasi ketentuan plasma perkebunan di daerah.
“Kita akan segera menyelaraskan langkah kerja dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan verifikasi data dan mengetahui secara pasti apakah terdapat unit plasma perkebunan yang sudah benar-benar terbentuk dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum di Kabupaten Batu Bara, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat implementasinya,” jelasnya.
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara, Feby melalui Kepala Bidang Perkebunan, Nanda, juga menyatakan kesepakatan bersama dengan BPN untuk mendukung pembentukan pansus. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadi perwakilan aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita berada di pihak masyarakat yang telah menunggu keadilan dalam pemanfaatan lahan perkebunan. Oleh karena itu, setelah pansus terbentuk, kita akan melakukan tindak lanjut yang konkrit dengan menyurati serta mengunjungi berbagai instansi terkait di tingkat Provinsi, termasuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.
Setelah mendengarkan usulan dan dukungan dari hampir seluruh peserta yang hadir dalam RDP keempat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, dalam bagian penutupan rapat menyimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Batu Bara telah memutuskan secara resmi guna membentuk Panitia Khusus yang akan menangani seluruh aspek permasalahan Plasma Perkebunah.
Reporter : Bima Pasaribu


