RumahRakyatOnline.id, Pematang Siantar–Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lantik dr. Susanti Dewani, Sp.A menjadi Wali Kota Pematang Siantar yang baru, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan. Senin (22/8/2022) sekira Pukul 08.00 Wib.
Selain itu, Wali Kota Tanjung Balai defenitif H Waris Thalib SAg MM. turut dilantik
Sebelumnya, 22 Februari 2022 Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Plt. Wakil Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti, Saat itu Susanti sendirian dilantik sebagai Plt. Wakil Wali Kota Pematang Siantar. Sebab pasangannya Ir. Asner Silalahi yang merupakan calon Wali Kota Pematang Siantar saat Pilkada Tahun 2020 lalu, meninggal dunia sebelum pelantikan.
Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12-1338 Tanggal 8 Juni 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Pematang Siantar dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara. Keputusan berlaku sejak tanggal pelantikan hingga akhir masa jabatan Wali Kota Pematang Siantar hasil Pilkada Serentak 2020.
Gubernur mengatakan tata kelola pemerintah tak semudah tata kelola organisasi lain. Referensinya ada di sistem manajemen Nasional, namun tidak terperinci dan tidak teknis.
Wali kota, katanya, berhak mengatur APB, Sebab wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat, Sehingga wali kota berwenang memilih prioritas pembangunan.
“Anda yang paling tau APBD Anda,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan lima hal yang diatur dalam tata kelola keuangan pemerintah yang selama ini terus menjadi persoalan. Kelimanya yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.
“Benar-benarlah melakukan tata kelola pemerintahan. Apalagi kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Inflasi di Sumut saat ini 5,6 persen,” terangnya.
Edi mengibaratkan inflasi dengan tensi atau tekanan darah. Jika tensi terlalu tinggi, maka bisa menyebabkan stroke. Begitu juga bila terlalu rendah, sangat membahayakan.
Reporter : Feri Panjaitan


