Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the bbpress domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the health-check domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain td-cloud-library dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rumahrak/public_html/wp-includes/functions.php on line 6170
Gubernur Sumut Lantik dr. Susanti Sebagai Wali Kota Pematang Siantar - RumahRakyatOnline

Gubernur Sumut Lantik dr. Susanti Sebagai Wali Kota Pematang Siantar

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Pematang Siantar–Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lantik dr. Susanti Dewani, Sp.A menjadi Wali Kota Pematang Siantar yang baru, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan. Senin (22/8/2022) sekira Pukul 08.00 Wib.

Selain itu, Wali Kota Tanjung Balai defenitif H Waris Thalib SAg MM. turut dilantik

Sebelumnya, 22 Februari 2022 Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Plt. Wakil Wali Kota Pematang Siantar dr. Susanti, Saat itu Susanti sendirian dilantik sebagai Plt. Wakil Wali Kota Pematang Siantar. Sebab pasangannya Ir. Asner Silalahi yang merupakan calon Wali Kota Pematang Siantar saat Pilkada Tahun 2020 lalu, meninggal dunia sebelum pelantikan.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.12-1338 Tanggal 8 Juni 2022 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Pematang Siantar dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara. Keputusan berlaku sejak tanggal pelantikan hingga akhir masa jabatan Wali Kota Pematang Siantar hasil Pilkada Serentak 2020.

Gubernur mengatakan tata kelola pemerintah tak semudah tata kelola organisasi lain. Referensinya ada di sistem manajemen Nasional, namun tidak terperinci dan tidak teknis.

Wali kota, katanya, berhak mengatur APB, Sebab wali kota merupakan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat,  Sehingga wali kota berwenang memilih prioritas pembangunan.

“Anda yang paling tau APBD Anda,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan lima hal yang diatur dalam tata kelola keuangan pemerintah yang selama ini terus menjadi persoalan. Kelimanya yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

“Benar-benarlah melakukan tata kelola pemerintahan. Apalagi kondisi negara sedang tidak baik-baik saja. Inflasi di Sumut saat ini 5,6 persen,” terangnya.

Edi mengibaratkan inflasi dengan tensi atau tekanan darah. Jika tensi terlalu tinggi, maka bisa menyebabkan stroke. Begitu juga bila terlalu rendah, sangat membahayakan.

Reporter : Feri Panjaitan

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas