RumahRakyatOnline.id, Jakarta – Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar-Puan, Mochtar Mohamad turut mengomentari wacana penundaan Pemilu 2021 yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan presiden dan parlemen. Mochtar menilai usul itu dilontarkan semata untuk kepentingan politik kelompok tertentu
“Jangan karena motif politik, ketua umum partai-partai yang terancam karena parliamentary threshold, mereka punya ide penundaan,” ujar Mochtar lewat keterangan tertulis, Senin, 28 Februari 2022.
Ia meminta wacana tersebut dihentikan, karena rakyat sudah memberi mandat kepada para wakil rakyat sesuai ketentuan UUD 1945 serta aturan pelaksanaannya.
“Apabila kewenangan itu tidak dilaksanakan sesuai ketentuan UUD 1945 dan aturan lain, mandat itu gugur dan kembali ke rakyat. Ini bukan hanya menurunkan kredibilitas pemerintah, akan tetapi kedaulatan politik negara terancam dan supremasi hukum terdegradasi,” tutur Mochtar.
Wacana pemilu ditunda disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamin Iskandar. Usul ini ditolak keras oleh PDIP, PKS, dan Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa usul sejumlah pimpinan partai pendukung pemerintah itu tidak logis dan melanggar konstitusi.
“Tidak logis dan memalukan cara berpikir seperti itu, memainkan suara rakyat, seolah-olah ini desakan rakyat. Rakyat yang mana? Itu adalah harapan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya. Mereka takut kehilangan kekuasaan,” ujarnya.
Sumber : Reuters


