RROL.ID., Pematang siantar – Pemerintah Kota Pematang Siantar dan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Menandatangani Nota Kesepakatan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), di Ruang Rapat Serbaguna, Kota Pematang Siantar.selasa (18/7/2023)
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara (Sumut) Syaiful SE Ak MM diwakili Kepala Kanwil Kementerian Keuangan 1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II Darmawan.
Melakukan pertemuan kerja dalam rangka menandatangani Nota Kesepakatan tentang forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta penandatanganan komitmen percepatan penyaluran DAK fisik dan dana desa.
Walikota dr Susanti menjelaskan Geo Ekonomi Kota Pematang Siantar terletak pada wilayah geografis yang menghubungkan kawasan Pantai Timur dan pantai Barat (dataran tinggi) wilayah Sumut, serta sebagai pintu gerbang menuju kawasan wisata Danau Toba.
Di samping itu, Kota Pematang Siantar juga merupakan pusat koleksi distribusi komoditas kawasan di sekitarnya, terutama bagi komoditas hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya.
Kota Pematang Siantar juga memiliki sektor industri, baik skala kecil, menengah, bahkan besar dan pusat-pusat perdagangan, baik pasar tradisional maupun pasar modern.
Kondisi tersebut didukung oleh kedudukan Kota Pematang Siantar sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut.kata Susanti
“Dengan letak geografis yang strategis ini, Kota Pematang Siantar memiliki potensi yang cukup baik untuk digali dan dikembangkan,” ujarnya
Selain itu potensi unggulan Kota Pematang Siantar lainnya adalah di sektor pendidikan dan kesehatan.tambahnya
Susanti juga memaparkan, berdasarkan data Angka Partisipasi Kasar (APK), Kota Pematang Siantar selalu berada di atas angka 100 persen, baik sekolah dasar maupun menengah. Hal tersebut menunjukkan siswa yang bersekolah di Kota Pematang Siantar juga berasal dari kawasan di luar wilayah administratif Kota Pematang Siantar.
“Sektor kesehatan, di mana RSUD dr Djasamen Saragih milik Pemko Pematang Siantar merupakan rumah sakit rujukan bagi rumah sakit-rumah sakit kawasan sekitarnya. Sedangkan keberadaan rumah sakit swasta di Kota Pematang Siantar memiliki Bed Occupancy Ratio (BOR) yang sangat tinggi, dengan pasien yang banyak berasal dari wilayah kabupaten sekitarnya,” terangnya
Dengan potensi-potensi strategis ini sebagai lokomotifnya, jajaran Pemerintah Kota Pematang Siantar mengusung tema pembangunan Kota Pematang Siantar Tahun 2024, yaitu Peningkatan Perekenomian Daerah yang Didukung oleh Layanan Publik yang Berkualitas demi Mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Untuk mewujudkan hal tersebut ditetapkanlah empat prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan, Keempat prioritas tersebut yakni peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan pertumbuhan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan infrastruktur dan lingkungan.
“Dari uraian di atas, dapat dilihat potensi yang ada di Kota Pematang Siantar perlu terus digali dan ditumbuh-kembangkan menuju perekonomian Kota Pematang Siantar yang lebih baik. Di sinilah peran strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah yang harus terus bahu-membahu, bekerja sama, dan saling mendukung, memberikan stimulan dan trigger bagi masyarakat Kota Pematang Siantar,” tutupnya
Kepala Kanwil Kementerian Keuangan 1 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II Darmawan juga mengucapkan selamat kepada Pemko Pematang Siantar yang telah dua tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan dr Susanti meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
“Terima kasih atas bantuan dan kerjasama yang diberikan oleh Pemko Pematang Siantar selama ini,” sebut Darmawan
Reporter : Julius sitanggang


