Proyek Jembatan Janggir Leto Ditinggalkan Kontraktor, Masyarakat Mengadu ke DPRD

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Simalungun – Sejumlah masyarakat dan pemerintahan Nagori Janggir Leto mendatangi kantor DPRD Kabupaten Simalungun Bermohon agar Anggota DPRD menerima Audensi terkait Jembatan longsor penghubung Nagori Janggir Leto dan Tomuan Pane Kecamatan Panei segera diperbaiki, di kantor DPRD Komisi II Kabupaten Simalungun, Pematang Raya. Kamis (28/7/2022) sekira pukul 10.00 Wib

Sebelumnya permohonan audensi tersebut sudah disampaikan masyarakat Nagori Janggir Leto kepada komisi IV Bernad Damanik Fraksi Nasdem dan Lisnawati Sirait Fraksi Perindo terkait jembatan penghubung dua Nagori tersebut yang nyari putus sementara itu adalah akses masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya sehari – hari.

Masyarakat Nagori Janggir Leto Nelpi Boru Nainggolan(58) tahun mengatakan “saya minta tolong kepada bapak pimpinan dan Anggota DPRD Simalungun agar kami di perhatikan dan meminta supaya jalan kami yaitu jembatan segera diperbaiki dan dibangun kembali, kami sebentar lagi mau panen kemudian gimanalah kami menjual hasil panen kami pastilah harga panen kami dihargai sangat murah akibat akses transportasi sangat sulit”, katanya.

“Sementara dikampung kami begitu banyak orang yang sudah tua dan lanjut usia, kalau adalah diantara kami yang jatuh sakit bagaimanakah kami membawa berobat kerumah sakit, kemudian kami juga susah mau berdagang dagangan kami”. tambanya.

Tokoh masyarakat Feri Siahaan menerangkan bahwa jembatan itu panjangnya 15 Meter, sebelumnya jembatan tersebut sudah pernah dilakukan pengerjaan untuk perbaikan dan semuanya menggunakan besi, kemudian mess dan listrik untuk para pekerja sudah dibangun, akan tetapi semua alat dan barang – barang dibawa pulang.

Kami masyarakat tidak mengetahui apa sebabnya dan kami semakin bertanya – tanya sama pangulu kenapa bisa pekerjaan itu dihentikan, sementara pondasi dan jembatan sudah rusak lalu ditinggal begitu aja. Terangnya.

Pangulu Nagori Janggir Leto Perdi Simanjuntak menjelaskan jembatan tersebut dibangun sejak tahun 1972 kemudian setelah terjadi banjir yang melanda Nagori kami jembatan tersebut rusak pada tanggal 11 Januari 2021.

sebelumnya saya sudah melaporkan hal ini ke camat Panei. kemudian camat menyuruh saya untuk buat surat permohonan dan dua bulan kemudian permohonan kita ditanggapi oleh bapak Bupati lalu jembatan tersebut dibangun dan kemudian kita tidak mengetahui alasan kenapa pengerjaan tersebut dibongkar lagi dan dihentikan dan dipindahkan ke nagori lain.

sementara pengerjaan tersebut mangkrak dan sudah ada 2 kali proyek pekerjaan dan sampai saat ini tidak selesai dikerjakan. katanya.

Anggota DPRD Simalungun Komisi IV Bernad Damanik mengatakan sebelum jembatan itu dibangun kita berkunjung kelokasi itu, kita mengusulkan kepada Bupati Simalungun disaat itu di masa kepemimpinan JR. Saragih agar dilakukan pengerjaan, dan untuk mengalokasikan agar pekerjaan itu dikerjakan, tetapi kita tidak mengetahui tiba – tiba kontraktornya meninggalkan pekerjaan itu dan anggaran tersebut dialokasikan Dananya kurang lebih 2,5 milyar.

karena itu kita berterimah kasih kepada Bupati saat itu karena sudah membantu, kemudian kita bertanya – tanya kenapa kontraktornya meninggalkan pekerjaan itu, dan informasi yang kita dapat terakhir banyak barang yang hilang katanya, sehingga pekerjaan tersebut adalah pekerjaan defenitif bahwa kontraktor terlebih dahulu mempersiapkan pekerjaan dan upaya itulah yang menjadi pertimbangan mereka.

Dilanjutkannya, kemudian kemarin hal ini kita pertanyakan kepada Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah yaitu Rahmadan Damanik dan beliau mengatakan anggaran terlalu besar, kemudian juga tetap kita sampaikan agar pekerjaan ini diselesaikan karena nanti dampak longsor akan semakin besar dan ini harus kita perjuangkan karena ini merupakan sekala prerioritas kita untuk kita perjuangkan. ucapnya

Anggota DPRD Simalungun Lisnawati Sirait menyampaikan bahwa saya sangat mengapresiasi masyarakat dan mendukung masyarakat, kita nanti akan komunikasikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kita akan cari tau siapa PPK (pejabat pembuat Komitmen) untuk mengetahui kenapa alasan pekerjaan perbaikan jembatan tersebut ditinggalkan. ucapnya.

Ketua DPRD Komisi II Simalungun Binton Tindaon menyampaikan bahwa surat sudah kita terima kemudian kita akan sampaikan ini langsung kepimpinan. kita bersama akan perjuangkan dan masyarakat diminta untuk bersabar. Terangnya

Reporter : Julius Sitanggang

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas