RROL.ID., Bosar Maligas- Pemerintah Nagori Marihat Tanjung Agus Rahmadi Coba gelapkan uang Bantuan Program Pemerintah Penerima Keluarga Harapan (PKH) dari warga. Di desa Marihat Tanjung, Kecamatan Bosar maligas, Kabupaten Simalungun. Kamis (27/7/2023)
Adapun oknum pemerintah Nagori Pemnag Marihat Tanjung Sekeretaris Desa Agus Rahmadi tersebut Gelapkan uang bantuan penerima keluarga Harapan (PKH) tersebut sudah berulang-ulang kali di tahun anggaran 2022 hingga tahun 2023.
Sebelumnya dari seorang keluarga korban bermarga Sitanggang mempertanyakan ke kaur pemerintahan dan pangulu mengatakan Ia Bang, Uang sudah bisa diambil dua bulan kekantor pos, yaitu April dan Mei 2023 sebanyak 600.000 ( Enam Ratus Ribuh Rupiah), Kemudian pihak keluarga korban tersebut merasa curiga sehingga mempertanyakan ke dinas pencatatan sosial.
Saat di konfirmasi ke staff dinas sosial Rian menyampaikan Semua bantuan mulai tahun 2022/2023 tersebut sudah transaksi bg, akan hal siapa yang mengambil duit tersebut kita tidak ketahui.ucapnya
Sekretaris Desa Agus Rahmad saat dikonfirmasi mengatakan terkait bantuan tersebut sudah ada yang mengambil namun kita belum ketahui apakah diambil kaur pemerintahan atau kaur keuangan dan kaur pembangunan, kalau saat ini bantuan berasnya warga tersebut sudah kita alihkan ke orang lain sebab saya selaku sekdes yang punya kebijakan sebab saya pegang sandi aplikasi E Bansos.terangnya
Akibat kecurangan tersebut seorang warga menjelaskan sudah patut dipertanyakan juga terkait penyerapan anggaran dana-dana kita yang lain, biar janga semakin banyak korban kita sebagai masyarakat patus dan pantas juga evaluasi keuangan dana desa sebab program Bantuan kementerian sosial juga di telap mereka, pasti dana desa banya yang di curi.ucap seorang pria bertubuh tegap tersebut
Unit Tipikor Bripka Gultom menjelaskan adanya berkas laporan warga tekait dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019 kita sudah melakukan penyelidikan dan kemudian sudah dilakukan pengembalian ke Inspektorat.
Irban 4 Inpektorat A.Saragih menyampaikan kita periksa bg biasanya itu ditangani irbansus.ucapnya
Akan kejadian tersebut secara lembaga Sekjend Lingkar Rumah Rakyat (LRR) Simalungun Parna Julius Sitanggang mengatakan ini merupakan tindakan yang tidak terpuji, tidak lagi manusiawi sementara program pemerintah pusat tersebut sungguh luar biasa untuk mengembangkan kesejahteraan orang miskin, ini perbuatan melawan hukum, segera kita layangkan surat Ke ke Kejagung,Kejatisu, Kejari Simalungun.tegasnya
Reporter : Julius Sitanggang


