RumahRakyatOnline.id, Medan – Pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina berhasil diamankan Personel Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi di Medan, Senin(7/3/2022) membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan wartawan tersebut.
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.
Pelaku yang diringkus itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut
“Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” ucapnya.
Sebelumnya Jefrry Barata Lubis (42) ,diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan.