“Keempat pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta),” katanya.

Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.

Pelaku yang diringkus itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut

“Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” ucapnya.

Sebelumnya Jefrry Barata Lubis (42) ,diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.

Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan.