Polres Simalungun diminta Tertibkan Alat Berat dan Aktifitas Penimbunan Tanah di Bandar Sawah

Terkait

RumahRakyatOnline.id, Perdagangan – Penimbunan tanah menggunakan Truck Colt Diesel di Tikungan Jalan Bandar Sawah – Pematangsiantar Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. diminta segera di tertibkan pihak kepolisian Polres Simalungun.

Pasalnya, dampak dari aktifitas tersebut jalanan menjadi penuh tanah dan disaat terik matahari menjadi debu berdampak terhadap Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) warga sekitar dan lainnya.

Selain itu, tidak ada upaya pembersihan dari pihak pengusaha atau pengelola lokasi penimbunan tanah tersebut. kemudian tidak teraturnya truck dijalan tersebut menimbulkan kemacetan berkepanjangan yang mengganggu pengguna jalan tersebut.

Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Kabupaten Simalungun Joel Sinaga, SH Rabu(23/3/2022) meminta pihak Polres Simalungun segera menertibkan aktifitas tersebut, sebab sudah mengganggu ketertiban masyarakat dan para pengguna lalu lintas.

“Iya kita minta tindakan segera, jika tidak ada tindakan dari Polres Simalungun dan Polsek Perdagangan maka kami akan layangkan minta bantuan Polda Sumut untuk menertibkan aktifitas yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban para pengguna lalulitas tersebut. selain itu, saya minta Kasat Reskrim melalui anggotanya Kanit Ekonomi menindak penggunaan BBM alat berat Doser dilokasi tersebut, besar dugaan kami BBM yang digunakan Solar Subsidi dari SPBU setempat”, katanya.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut sama halnya dengan Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH.

Reporter : Yakob Pardede

 

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas