Tembok PT. MNA Kuala Tanjung Menuai Protes

Terkait

RROL.ID, Batu Bara – Persoalan permintaan ganti rugi warga setempat akibat pembangunan tembok PT. MNA di Kuala Tanjung yang berdampak menjadi penyebab pemukiman warga mengalami banjir, sepertinya terus berbuntut menimbulkan polemik yang belum mendapatkan solusi.

Perseteruan warga yang diperjuangkan oleh Pokdarling (Kelompok Sadar Lingkungan) Kabupaten Batu Bara dibawah komando Sari Darma Sembiring, dengan pihak PT.MNA inipun harus berakhir meja persidangan khusus DPRD Batu Bara yang biasa disebut dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat).

Guna menanggapi aspirasi masyarakat, kemudian Komisi I DPRD Batu Bara pun menggelar RDP dimaksud, untuk mengklarifikasi kondisi dan keadaan yang sesungguhnya tentang permasalahan ini. Dan terkait persoalan ini, berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan bahwa RDP sendiri sudah berlangsung sebanyak 2 kali.

Namun dalam RDP kedua, pihak PT. MNA tampak didampingi oleh Ketua APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) perwakilan Batu Bara, Ulung Aziz beserta jajarannya. Entah apa kaitan persoalan ini dengan APINDO, yang pasti Humas PT.MNA Agus Nyoto menyebutkan bahwa pihaknya lah yang mengajak APINDO dalam menghadiri undangan RDP Komisi I DPRD Batu Bara.

Selanjutnya yang terlihat aneh dalam RDP kali ini, ketika tiba-tiba APINDO menuding bahwa Komisi 1 DPRD Batu Bara amatiran, karena pihak APINDO sendiri menganggap Ketua Komisi I DPRD Batu Bara terlambat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anatar PT. Multimas Nabati Asahan (MNA) dengan masyarakat dan Pokdarling diruang paripurna, pada Jumat (21/7/2023) kemarin.

Sementara itu, menjawab tudingan APINDO. Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara, Rizal Syahreza mengungkapkan bahwa pihak Komisi I DPRD Batu Bara sama sekali tidak ada mengundang APINDO untuk mengikuti RDP terkait berdirinya tembok PT MNA dengan Pokdarling dan warga Desa Lalang dan Kuala Tanjung.

“DPRD Batu Bara tidak ada mengundang APINDO, yang di undang PT MNA, Pokdarling, warga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan. Tidak ada APINDO diundang kalau mau datang ya silahkan mendengar saja, jangan berkomentar,” ujar Rizal dengan tegas

Rizal juga menambahkan bahwa dirinya dalam kondisi kurang sehat dan masih terpasang infus, akan tetapi mengingat adanya jadwal RDP, Rizal pun meminta agar infusnya dicabut dan langsung berangkat ke kantor Dewan (DPRD Batu Bara -red)

Sedangkan anggota Komisi I DPRD lain yang terlihat hadir, yaitu Usman Atim, yang juga menjelaskan bahwa keterlambatan Ketua Komisi I dalam membuka RDP sama sekali tidak ada unsur kesengajaan ataupun bukan disebabkan balas dendam.

“Dalam undangan jam 11.00, Wib, paginya kita ada pembahasan juga. Jadwal dihari Jumat memang padat, makanya terlambat 1 jam sembari menunggu yang diundang dan Apindo memang tidak ada dalam undangan,” teras Usman.

Dilain sisi, Ketua Apindo Aziz yang akrab dipanggil Ulung Aziz, membeberkan kekecewaannya dikarenakan anggota Komisi 1 DPRD Batu Bara awalnya tidak ada yang kelihatan dan begitu lama membuka sidang. Seraya mengatakan bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka mewakili pihak PT. MNA

“Saya ini mewakili PT MNA, Apindo Batu Bara sangat kecewa dengan sikap anggota dewan Komisi 1 DPRD Batu Bara, Komisi 1 DPRD amatiran,” cetus Ulung Aziz dengan nada keras.

Tak luput Aziz pun menyebutkan pembahasan terkait limbah PT MNA yang telah diuji hasil laboratorium dipertanyakan keberadaannya.

Namun Ketua Pokdarling Batu Bara, Sari Darma Sembiring mengatakan, RDP yang digelar Komisi 1 berjalan dengan aman dan lancar.

“Tidak ada pembahasan limbah yang telah di uji lab, itu bukan pokok bahasan, jangan mengalihkan substansi pembicaraan. PT MNA bersama Pokdarling dan warga saat RDP tidak ada masalah, keluhan warga disambut hangat oleh Pak Agus dan tim,” tegas Angling Darma.

RDP hari ini awal yang baik untuk memecahkan permasalahan dan akan ada pertemuan berikutnya.

“Pokdarling dan warga berharap agar Komisi 1 DPRD Batu Bara turun kelapangan melihat kondisi rumah warga benar apa tidak yang dilaporkan. Air sumur tidak layak lagi dipakai karena bisa alergi gatal – gatal,” pungkas Darma.

Reporter: Bimais Pasaribu

spot_img

Terkini

Related Articles

Lewat ke baris perkakas