RumahRakyatOnline.id, Batu Bara – Kasus pelemparan kaca depan Mobil Mini Bus Sartika jurusan Medan – Tanjung Tiram yang mengakibatkan seorang penumpang Ahmad Alwi (19) meninggal dunia, setelah sepekan akhirnya mengungkap pelaku. Jumat (29/4/2022).
Satreskrim Polres Batubara, Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Unit Reskrim Polsek Indrapura meringkus ES (37) warga dusun V Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara terduga pelaku pelemparan Bus Sartika yang terjadi dibawah jembatan layang jalan Tol Desa Sipare Pare Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 03.00 wib dini hari dikediamannya.
Kasat Reskrim AKP JH Tarigan SH melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara Iptu. Ahmad Fahmi, SH dalam konfirmasi menjawab “Sabar ya bang, nanti kita riliskan”, katanya.
Modus operandi penyebab pelaku melakukan itu dikarenakan sakit hati diberhentikan oleh Jhon Frenki Manalu sebagai supir bus tersebut. sebab, menurut pelaku ia, sudah cukup lama mencari nafkah sebagai supir bus tersebut.
Setelah 5 tahun bus mulai mengalami kerusakan, hingga pada suatu ketika Mobus harus mengalami reperasi dan ES pun harus berhutang kepada Frenki Manalu senilai Rp. 7 juta sebab katanya ia sudah tidak punya uang untuk membayar kontan biaya perbaikan mobil. Padahal sesudah beberapa bulan tak lagi bekerja dengan Frenki Manalu, ES diketahui telah mampu membeli Mobus sendiri.
Akan tetapi entah setan apa yang merasuki ES, hingga dendamnya kepada Jhon Frenki Manalu tidal berkesudahan. Dan ES pun menjalankan siasat jahatnya dengan menyuruh BS (35) warga desa Tanjung Muda kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara dan temanya (DPO) menggunakan kenderaan roda dua melakukan pelemparan pada bus penumpang tersebut, dengan imbalan Rp. 3.300.000.
Sebelumnya, diberitakan telah terjadi tindak kekerasan pelemparan terhadap sebuah Mobus Sartika bernomor Polisi BK 7285 DP yang dikemudikan oleh Hendra. menyebabkan salah seorang penumpang bernama Ahmad Alwi (19) Meninggal Dunia karena terkena terkena batu koral yang dilemparkan oleh pelaku, terjadi di bawah jembatan tol Indrapura sekira Pukul 10.00 Wib.
Batu sebesar buah mangga itupun mengenai Bagian Kepala Samping Kanan penumpang an. Ahmad Alwi hingga mengalami luka koyak dikepala bagian samping Kanan dan diRawat selama 5 Hari di Rumah sakit Lalu Meninggal Dunia pada hari Kamis tanggal 05 mei 2022 di RS Bina Kasih Medan.
Setelah seminggu menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Kasih Medan akhirnya Ahmad Alwi (20) warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara menghembuskan nafas terakhir sekira Pukul 14.00 Wib Kamis (05/5/2022).
Hendra Supir Mobus Sartika menceritakan, batu datang dari arah berlawanan.OTK atau pelaku pelemparan kaca Bus Sartika saat itu menunggangi Sepeda Motor berjaket hitam memakai Helm, sehabis melempar pelaku langsung tancap gas. Usai dilempar batu, pihak Sartika langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura.
Reporter: Bimais Pasaribu


